FAQs

Frequently Asked Questions


Jika suami dan istri ingin memiliki PT bersama-sama, mereka harus mempersiapkan Perjanjian Pisah Harta yang sah dan telah dikeluarkan oleh Notaris.

Dalam hal ini, tanpa Perjanjian Pisah Harta tersebut, harta suami dan istri akan dianggap sebagai satu, sehingga dianggap sebagai satu orang saja. Oleh karena itu, dibutuhkan tambahan satu orang lainnya sebagai pemegang saham, dengan persentase kepemilikan yang bebas ditentukan.

Dengan demikian, Perjanjian Pisah Harta merupakan dokumen penting yang harus dipersiapkan dengan benar dan disahkan oleh Notaris agar suami dan istri dapat memiliki PT secara bersama-sama dan memenuhi persyaratan yang berlaku tanpa melanggar ketentuan hukum.

NIB OSS sebagai salah satu Dokumen Pengganti TDP (Tanda Daftar Perusahaan), NIB OSS tidak sama dengan SIUP

Untuk domisili Notaris bisa menggunakan Notaris yang berdomisili di mana saja

Untuk domisili Notaris bisa menggunakan Notaris yang berdomisili di mana saja

Untuk domisili Notaris bisa menggunakan Notaris yang berdomisili di mana saja

Anda bisa meeting di semua lokasi VO (Khusus untuk semua VO di Jakarta). Sebagai contoh Anda menyewa di VO Jakarta Pusat, maka Anda juga dapat menggunakan fasilitas meeting room di VO Jakarta Timur.

Tidak, Yayasan tidak diperbolehkan menggunakan Virtual Office karena mereka diwajibkan memiliki kantor fisik sesuai dengan ketentuan penerbitan izin operasional. Namun, Yayasan memiliki fleksibilitas dalam memilih lokasi kantor. Pengurusan izin untuk Yayasan tidak mengharuskan kantor fisik berada di zona bisnis atau perkantoran, sehingga menggunakan alamat rumah sebagai kantor fisik merupakan pilihan yang bisa dipertimbangkan.

Pelaku Usaha wajib memenuhi Komitmen yang di persyaratkan sesuai dengan bidang usaha yang kemudian di ajukan ke PTSP daerah untuk verifikasi. PTSP daerah akan memberikan Notif Izin Ke pusat untuk di bantu di efektifkan

Tenang, Kami dari Tim Jabal Legal siap menjadi Konsultan dan siap menjadi rekan kepercayaan perusahaan bapak dalam memperbaiki segala data oss sehingga perizinan usaha bapak akan tetap berjalan dan tanpa perlu khawatir akan salah Langkah dalam OSS.

Proses pembubaran perusahaan di Indonesia melibatkan beberapa langkah. Pertama, pemegang saham perlu mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk menyetujui pembubaran. Selanjutnya, perusahaan harus menyelesaikan semua kewajiban kepada kreditur, membayar pajak yang masih harus dibayar, dan menyelesaikan urusan dengan tenaga kerja jika ada. Setelah itu, perusahaan harus mengajukan permohonan pembubaran kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau lembaga yang berwenang. Pengumuman pembubaran juga harus diterbitkan di media massa.

Chat Admin
Konsultasi Gratis
👋🏻 Halo kak ??

Untuk bantuan terkait Perizinan & Legalitas, silahkan klik tombol chat admin yaa..