Layanan Pembubaran CV & PT
Punya CV atau PT yang sudah tidak lagi berjalan atau ingin Anda tutup? Jangan biarkan urusan pembubaran berlarut-larut dan menambah beban. Kami siap membantu Anda menyelesaikan proses pembubaran CV atau PT dengan mudah dan cepat.
Kami akan mengurus semua langkah administrasi, memastikan semuanya sesuai dengan prosedur hukum, sehingga Anda bisa fokus pada hal lain yang lebih penting.
Hubungi kami sekarang dan dapatkan Konsultasi GRATIS untuk memulai proses pembubaran CV atau PT Anda!
Dasar Hukum
UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT)
UUPT ini merupakan sumber hukum utama pengaturan Perseroan Terbatas di Indonesia.
Permenkumham No 17 tahun 2018 tentang Tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata
Permenkumham ini mengatur tentang bagaimana cara pembubaran CV, Firma dan Persekutuan Perdata.
Pembubaran CV & PT
Punya CV atau PT yang sudah tidak aktif? Jangan biarkan jadi beban! Saatnya urus pembubarannya secara resmi agar terhindar dari masalah di kemudian hari.
Kami siap membantu proses pembubaran CV & PT dengan cepat, mudah, dan tanpa ribet. Hubungi kami sekarang dan selesaikan semuanya dengan tenang!
Biaya Pembubaran CV & PT
Pelayanan Profesional
Menjunjung tinggi profesionalisme dan menjaga dengan baik data serta informasi para klien.
Data Aman
Keamanan & kerahasiaan data pribadi Anda adalah salah satu prioritas penting kami.
Gratis Konsultasi
Konsultasikan perizinan dan legalitas Perusahaan Anda dengan kami tanpa biaya sedikitpun, kapanpun, dan dimanapun.
Biaya Terjangkau
Biaya yang kami tawarkan cukup bersaing & sepadan dengan yang didapat.
Tepat Waktu
Target waktu yang kami siapkan adalah batas akhir dari proses pengurusan ijin usaha klien.
Seluruh Indonesia
Jangkauan layanan kami adalah seluruh Indonesia.
Testimoni Klien
















Hal yang Sering Ditanyakan
Mengapa Diperlukan Pengumuman di Koran Saat Pembubaran Perusahaan?
admin2024-05-13T04:39:34+07:00Saat melakukan pembubaran perusahaan, wajib adanya pengumuman di koran. Tujuannya adalah untuk memberitahu kreditor dan pihak-pihak yang terkait lainnya tentang proses pembubaran tersebut. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengklaim hak atau menyelesaikan urusan dengan perusahaan sebelum proses pembubaran selesai. Setelah pembubaran, perusahaan tidak lagi memiliki status hukum, sehingga penting untuk menginformasikan hal ini secara luas.
Apakah Ada Persyaratan Khusus Terkait Pembubaran Perusahaan di Indonesia?
admin2024-05-13T04:39:34+07:00Ya, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam pembubaran perusahaan di Indonesia. Salah satunya adalah pembayaran seluruh utang dan kewajiban perusahaan kepada kreditur. Selain itu, perusahaan harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam proses pembubaran, termasuk regulasi mengenai pengumuman resmi dalam media massa. Proses pembubaran juga harus memperhitungkan hak-hak tenaga kerja sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Berapa Lama Waktu yang Diperlukan untuk Menyelesaikan Proses Pembubaran Perusahaan di Indonesia?
admin2024-05-13T04:39:34+07:00Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses pembubaran perusahaan di Indonesia dapat bervariasi. Proses ini bisa memakan waktu beberapa bulan hingga lebih dari satu tahun tergantung pada berbagai faktor, termasuk kompleksitas perusahaan dan sejauh mana kewajiban perusahaan telah diselesaikan. Selain itu, proses persetujuan dari pihak berwenang juga bisa mempengaruhi durasi pembubaran.
Bagaimana Proses Pembubaran Perusahaan di Indonesia?
admin2024-05-13T04:39:34+07:00Proses pembubaran perusahaan di Indonesia melibatkan beberapa langkah. Pertama, pemegang saham perlu mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk menyetujui pembubaran. Selanjutnya, perusahaan harus menyelesaikan semua kewajiban kepada kreditur, membayar pajak yang masih harus dibayar, dan menyelesaikan urusan dengan tenaga kerja jika ada. Setelah itu, perusahaan harus mengajukan permohonan pembubaran kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau lembaga yang berwenang. Pengumuman pembubaran juga harus diterbitkan di media massa.
Serahkan Pengurusan Pembubaran CV & PT Anda Kepada Izinlegalitas.com
Jangkauan layanan izin & legalitas paling luas – hingga ke seluruh Indonesia.