Perkumpulan

Pendiri Perkumpulan hanya boleh WNI saja. WNA asing tidak boleh mendirikan Perkumpulan.

Untuk mendirikan Perkumpulan, syarat utamanya cukup sederhana. Anda memerlukan dokumen identitas seperti KTP dan NPWP dari pengurus dan pengawas yang akan terlibat dalam Perkumpulan tersebut.

Biasanya digunakan sebagai wadah legal atas organisasi / kelompok yang memiliki kesamaan minat yang sama. Contoh adalah perkumpulan penggemar klub sepakbola Manchester United. Para penggemar klub Manchester United yang ingin me-legal-kan fans club tersebut, bisa memohon pengesahan badan hukum Perkumpulan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Perkumpulan merupakan suatu entitas hukum yang didirikan oleh sekelompok orang dengan minat dan tujuan yang sama, yang berorientasi non-komersial. Struktur ini sering dipilih oleh kelompok yang ingin mengorganisir kegiatan mereka secara lebih formal, seperti organisasi kemasyarakatan atau yayasan, tetapi dengan fokus yang lebih spesifik dan terorganisir.

Chat Admin
Konsultasi Gratis
👋🏻 Halo kak ??

Untuk bantuan terkait Perizinan & Legalitas, silahkan klik tombol chat admin yaa..