Hak Cipta

Hak Cipta adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta suatu karya untuk melindungi hasil kreasinya dari penggunaan tanpa izin. Ini mencakup karya tulis, musik, desain, fotografi, perangkat lunak, dan berbagai bentuk karya lainnya.

  • Hak Cipta melindungi karya intelektual seperti buku, lagu, dan film.
  • Merek Dagang melindungi identitas bisnis seperti nama, logo, dan slogan

Ya, Hak Cipta bisa didaftarkan atas nama individu maupun perusahaan, tergantung pada siapa yang memiliki hak atas karya tersebut.

Anda bisa mendaftarkan berbagai jenis karya, seperti:
✅ Buku, artikel, dan karya tulis lainnya
✅ Musik dan lagu
✅ Film, video, dan fotografi
✅ Desain grafis, logo, dan ilustrasi
✅ Perangkat lunak dan aplikasi
✅ Karya seni dan pertunjukan

Dengan mendaftarkan Hak Cipta, Anda mendapatkan perlindungan hukum yang sah atas karya Anda. Ini mencegah pencurian, plagiarisme, atau penggunaan tanpa izin oleh pihak lain.

Chat Admin
Konsultasi Gratis
👋🏻 Halo kak ??

Untuk bantuan terkait Perizinan & Legalitas, silahkan klik tombol chat admin yaa..