Layanan Pendirian CV
Membantu Pendirian CV Anda dengan Mudah & Legalitas Terjamin!
✅ Bisnis lebih profesional – Meningkatkan kredibilitas di mata klien & mitra
✅ Akses fasilitas resmi – Bisa mengajukan pinjaman, mengikuti tender, hingga bekerja sama dengan perusahaan besar
✅ Proses cepat & tanpa ribet – Kami urus semuanya untuk Anda!
Tanpa legalitas yang jelas, bisnis Anda bisa kehilangan banyak peluang. Jangan tunda lagi! Pastikan usaha Anda berdiri secara sah dan memiliki perlindungan hukum.
Kami siap membantu proses pendirian CV dengan mudah & aman.
Kami siap mengurus semua prosesnya untuk Anda!
Dasar Hukum
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
KUHD ini merupakan sumber hukum utama pengaturan CV di Indonesia
Perkemenkumham 17/2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Permenkumham 17/2018 ini yang berkaitan dengan pendirian CV adalah mengharuskan pelaku usaha untuk mendaftarkan CV melalui sistem yang dikelola oleh Kemenkumham.
Pendirian CV
Saatnya ambil langkah besar untuk membuat bisnis Anda lebih profesional dan terpercaya! Kami siap membantu Anda mendirikan CV dengan cepat, mudah, dan tanpa ribet.
🔹 Legalitas Terjamin – Bisnis lebih kredibel di mata klien & mitra
🔹 Akses Peluang Lebih Luas – Bisa mengikuti tender, mengajukan pinjaman, hingga kerja sama dengan perusahaan besar
🔹 Proses Cepat & Mudah – Kami urus semuanya untuk Anda!
Biaya Pendirian CV
Pelayanan Profesional
Menjunjung tinggi profesionalisme dan menjaga dengan baik data serta informasi para klien.
Data Aman
Keamanan & kerahasiaan data pribadi Anda adalah salah satu prioritas penting kami.
Gratis Konsultasi
Konsultasikan perizinan dan legalitas Perusahaan Anda dengan kami tanpa biaya sedikitpun, kapanpun, dan dimanapun.
Biaya Terjangkau
Biaya yang kami tawarkan cukup bersaing & sepadan dengan yang didapat.
Tepat Waktu
Target waktu yang kami siapkan adalah batas akhir dari proses pengurusan ijin usaha klien.
Seluruh Indonesia
Jangkauan layanan kami adalah seluruh Indonesia.
Testimoni Klien
















Hal yang Sering Ditanyakan
Bolehkan Komanditer Terlibat dalam Pengelolaan CV
admin2024-05-13T04:22:25+07:00Secara umum, komanditer tidak terlibat dalam pengelolaan sehari-hari CV. Jika komanditer ikut terlibat, mereka bisa dianggap sebagai komplementer dan bertanggung jawab tidak terbatas atas utang dan kewajiban CV.
Apa Perbedaan Peran Komplementer dan Komanditer Dalam CV?
admin2024-05-13T04:22:25+07:00Komplementer adalah pemilik aktif yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan CV dan memiliki tanggung jawab tidak terbatas, termasuk aset pribadi. Sementara itu, Komanditer adalah pemilik pasif yang hanya menanamkan modal dan tanggung jawabnya terbatas pada jumlah modal yang diinvestasikan.
Apakah Kepemilikan CV Bisa Hanya Suami dan Istri?
admin2024-05-13T04:22:25+07:00Ya, suami dan istri dapat mendirikan CV bersama-sama. Tidak ada hambatan hukum khusus, namun penting untuk mempertimbangkan aspek perpajakan dan kepemilikan harta bersama dalam pernikahan.
Berapa Orang Minimal dan Maksimal untuk Pendirian CV?
admin2024-05-13T04:23:10+07:00Untuk mendirikan CV, minimal diperlukan dua orang, yaitu satu orang sebagai pemilik aktif (komplementer) dan satu orang sebagai pemilik pasif (komanditer). Tidak ada batas maksimal jumlah komanditer dalam CV.
Apakah Notaris Harus Berdomisili Sesuai dengan Alamat CV?
admin2024-05-13T04:23:23+07:00Untuk domisili Notaris bisa menggunakan Notaris yang berdomisili di mana saja
Apa Ketentuan Dalam Memberi Nama CV?
admin2024-05-13T04:22:25+07:00Nama CV tidak boleh sama dengan nama CV atau PT lain yang sudah ada. Nama CV harus mudah diingat, tidak mengandung unsur yang melanggar norma dan etika, dan sebaiknya mencerminkan jenis usaha. Nama CV harus terdiri dari minimal 1 kata dan maksimal 12 kata, agar mudah diingat dan efektif dalam komunikasi bisnis.
Serahkan Urusan Pengurusan Pendirian CV Anda Kepada Izinlegalitas.com
Jangkauan layanan izin & legalitas paling luas – hingga ke seluruh Indonesia.