Pendirian Yayasan

Layanan Pendirian Yayasan

Punya Misi Sosial dan Ingin Membuat Yayasan? Kami Siap Membantu Anda Mendirikan Yayasan dengan Mudah!

Legalitas Terjamin – Yayasan Anda akan diakui secara resmi, memberikan kepercayaan lebih pada donatur dan mitra

Proses Cepat & Mudah – Kami urus semua administrasi pendirian yayasan tanpa ribet

Fokus pada Tujuan Sosial – Kami bantu Anda menjalankan misi sosial dengan lebih efektif dan terstruktur

Akses Pendanaan – Dengan yayasan berbadan hukum, Anda dapat lebih mudah mendapatkan donasi dan dukungan dari pihak lain

Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan Konsultasi GRATIS dan mulai proses pendirian yayasan Anda!

Buat Pendirian Yayasan Anda bersama Izin Legalitas! Tidak perlu repot keluar rumah atau antri panjang.

Kami siap mengurus semua prosesnya untuk Anda!

Dasar Hukum

PP No 63 tahun 2008 tentang Yayasan

PP ini mengatur lebih rinci tentang bagaimana pengaturan yayasan di Indonesia. Sesuai dengan Pasal 6 PP 63/2008 Yayasan yang didirikan oleh WNI minimal kekayaan awal adalah Rp 10 juta, sedangkan yayasan yang didirikan oleh WNA atau bersama-sama dengan WMA minimal kekayaan awal adalah Rp 100 juta.

UU No 28 tahun 2004 tentang Perubahan UU 16/2001 tentang Yayasan

UU ini mengubah sebagian ketentuan UU 16/2001 tentang Yayasan.

Pendirian Yayasan

Mulai perjalanan sosial Anda dengan pendirian yayasan berbadan hukum yang sah. Dengan modal dasar mulai dari 10 juta hingga 25 juta, Anda bisa mendirikan yayasan yang diakui secara resmi, membuka peluang untuk mendapatkan lebih banyak dukungan dan kerjasama.

Kami akan membantu Anda melalui setiap langkah proses pendirian yayasan dengan mudah dan cepat, tanpa ribet.

Biaya Pendirian Yayasan Modal Dasar 10jt - 25jt

Pendirian Yayasan

Wujudkan visi sosial Anda dengan pendirian yayasan berbadan hukum yang sah, dengan modal dasar mulai dari 25 juta hingga 1 miliar. Dengan modal yang lebih besar, yayasan Anda memiliki potensi untuk berkembang lebih luas, menjalin kemitraan yang lebih strategis, dan memperoleh dukungan dari berbagai pihak. 

Kami siap membantu Anda melalui proses pendirian yayasan secara cepat, mudah, dan tanpa hambatan.

Biaya Pendirian Yayasan Modal Dasar 25jt - 1M

Kenapa Memilih Kami?

Pelayanan Profesional

Menjunjung tinggi profesionalisme dan menjaga dengan baik data serta informasi para klien.

Data Aman

Keamanan & kerahasiaan data pribadi Anda adalah salah satu prioritas penting kami.

Gratis Konsultasi

Konsultasikan perizinan dan legalitas Perusahaan Anda dengan kami tanpa biaya sedikitpun, kapanpun, dan dimanapun.

Biaya Terjangkau

Biaya yang kami tawarkan cukup bersaing & sepadan dengan yang didapat.

Tepat Waktu

Target waktu yang kami siapkan adalah batas akhir dari proses pengurusan ijin usaha klien.

Seluruh Indonesia

Jangkauan layanan kami adalah seluruh Indonesia.

Testimoni Klien

Doddy Kurniady
Doddy Kurniady
Proses pengurusannya cepat dan mudah. Admin nya sangat responsif dan membantu menjelaskan setiap langkah. Terima kasih, Izin Legalitas!
Isma Wati
Isma Wati
Pengurusan izin berjalan lancar dan harga yang ditawarkan sangat sesuai. Prosesnya juga tidak membingungkan. Sangat terbantu dengan Izin Legalitas!
Elis Parwati
Elis Parwati
Mereka benar-benar membantu saya mempermudah semua proses legalitas bisnis. Biaya nya sangat terjangkau dan layanan sangat memuaskan!
Winda Silvia
Winda Silvia
Saya sangat merekomendasikan Izin Legalitas untuk semua pengusaha yang ingin mengurus izin dengan mudah.
Wanda Purnama
Wanda Purnama
Layanan yang diberikan sangat memudahkan saya. Tidak ada proses yang rumit, dan semua masalah legalitas bisnis saya selesai dengan cepat.
Nafilah Mayyasya
Nafilah Mayyasya
Terima kasih atas bantuannya! Adminnya sangat ramah dan memberikan arahan yang jelas tentang setiap langkah 😊
Safira Kurniawati
Safira Kurniawati
Berkat Izin Legalitas, saya bisa fokus menjalankan bisnis tanpa harus memikirkan urusan legalitas. Prosesnya efisien dan hasilnya memuaskan.
Hepi Hanafi
Hepi Hanafi
Layanan Izin Legalitas sungguh luar biasa. Adminnya sangat profesional dan sangat membantu dalam setiap langkah proses pengurusan izin. Sukses selalu!
Mimi Hanifah
Mimi Hanifah
Tidak perlu lagi bingung urus legalitas bisnis. Semua urusan izin dan legalitas saya dibereskan dengan cepat. Adminnya juga sangat membantu 👍
Exsa Wimar
Exsa Wimar
Harga bersaing, dan pengerjaan cepat. Adminnya juga sangat ramah dan sabar menjawab semua pertanyaan saya 🙌
Desi Kurniasari
Desi Kurniasari
Pelayanan sangat memuaskan! Semua proses izin berjalan lancar dan cepat. Adminnya juga sangat profesional dan cepat tanggap.
Yusuf Afandi
Yusuf Afandi
Terima kasih Izin Legalitas! Saya merasa sangat dibantu dengan pengurusan izin-izin saya.
Indra Irawan
Indra Irawan
Pelayanan yang sangat memuaskan! Semua dokumen saya diproses dengan sangat cepat dan jelas.
Isep Paozi
Isep Paozi
Tidak perlu ribet, semua urusan izin saya urus dengan Izin Legalitas. Adminnya sangat membantu dan proses pengerjaan cepat.
Novi Lathifah
Novi Lathifah
Sangat direkomendasikan! Proses yang saya lakukan sangat cepat dan tidak ribet. Tim Izin Legalitas selalu siap membantu setiap pertanyaan saya.
Layanan Izin & Legalitas Kami Melayani Ke Seluruh Indonesia!

Hal yang Sering Ditanyakan

Tidak, Yayasan tidak diperbolehkan menggunakan Virtual Office karena mereka diwajibkan memiliki kantor fisik sesuai dengan ketentuan penerbitan izin operasional. Namun, Yayasan memiliki fleksibilitas dalam memilih lokasi kantor. Pengurusan izin untuk Yayasan tidak mengharuskan kantor fisik berada di zona bisnis atau perkantoran, sehingga menggunakan alamat rumah sebagai kantor fisik merupakan pilihan yang bisa dipertimbangkan.

Ada 3 organ di dalam sebuah Yayasan, yaitu:

  1. Pengurus
    Terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Bendahara dan 1 (satu) orang sekretaris
  2. Pengawas
    Minimal terdiri dari 1 (satu) orang 
  3. Pembina
    Minimal terdiri dari 1 (satu) orang 

Yayasan adalah badan hukum dengan tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Didirikan berdasarkan persyaratan formal yang ditetapkan dalam undang-undang dan tidak bertujuan untuk membagikan keuntungan kepada pendirinya atau anggotanya.