Layanan Pendirian Yayasan
Punya Misi Sosial dan Ingin Membuat Yayasan? Kami Siap Membantu Anda Mendirikan Yayasan dengan Mudah!
✅ Legalitas Terjamin – Yayasan Anda akan diakui secara resmi, memberikan kepercayaan lebih pada donatur dan mitra
✅ Proses Cepat & Mudah – Kami urus semua administrasi pendirian yayasan tanpa ribet
✅ Fokus pada Tujuan Sosial – Kami bantu Anda menjalankan misi sosial dengan lebih efektif dan terstruktur
✅ Akses Pendanaan – Dengan yayasan berbadan hukum, Anda dapat lebih mudah mendapatkan donasi dan dukungan dari pihak lain
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan Konsultasi GRATIS dan mulai proses pendirian yayasan Anda!
Kami siap mengurus semua prosesnya untuk Anda!
Dasar Hukum
PP No 63 tahun 2008 tentang Yayasan
PP ini mengatur lebih rinci tentang bagaimana pengaturan yayasan di Indonesia. Sesuai dengan Pasal 6 PP 63/2008 Yayasan yang didirikan oleh WNI minimal kekayaan awal adalah Rp 10 juta, sedangkan yayasan yang didirikan oleh WNA atau bersama-sama dengan WMA minimal kekayaan awal adalah Rp 100 juta.
UU No 28 tahun 2004 tentang Perubahan UU 16/2001 tentang Yayasan
UU ini mengubah sebagian ketentuan UU 16/2001 tentang Yayasan.
Pendirian Yayasan
Mulai perjalanan sosial Anda dengan pendirian yayasan berbadan hukum yang sah. Dengan modal dasar mulai dari 10 juta hingga 25 juta, Anda bisa mendirikan yayasan yang diakui secara resmi, membuka peluang untuk mendapatkan lebih banyak dukungan dan kerjasama.
Kami akan membantu Anda melalui setiap langkah proses pendirian yayasan dengan mudah dan cepat, tanpa ribet.
Biaya Pendirian Yayasan Modal Dasar 10jt - 25jt
Pendirian Yayasan
Wujudkan visi sosial Anda dengan pendirian yayasan berbadan hukum yang sah, dengan modal dasar mulai dari 25 juta hingga 1 miliar. Dengan modal yang lebih besar, yayasan Anda memiliki potensi untuk berkembang lebih luas, menjalin kemitraan yang lebih strategis, dan memperoleh dukungan dari berbagai pihak.
Kami siap membantu Anda melalui proses pendirian yayasan secara cepat, mudah, dan tanpa hambatan.
Biaya Pendirian Yayasan Modal Dasar 25jt - 1M
Pelayanan Profesional
Menjunjung tinggi profesionalisme dan menjaga dengan baik data serta informasi para klien.
Data Aman
Keamanan & kerahasiaan data pribadi Anda adalah salah satu prioritas penting kami.
Gratis Konsultasi
Konsultasikan perizinan dan legalitas Perusahaan Anda dengan kami tanpa biaya sedikitpun, kapanpun, dan dimanapun.
Biaya Terjangkau
Biaya yang kami tawarkan cukup bersaing & sepadan dengan yang didapat.
Tepat Waktu
Target waktu yang kami siapkan adalah batas akhir dari proses pengurusan ijin usaha klien.
Seluruh Indonesia
Jangkauan layanan kami adalah seluruh Indonesia.
Testimoni Klien
















Hal yang Sering Ditanyakan
Apakah Yayasan bisa menggunakan Virtual Office?
admin2024-05-13T04:36:18+07:00Tidak, Yayasan tidak diperbolehkan menggunakan Virtual Office karena mereka diwajibkan memiliki kantor fisik sesuai dengan ketentuan penerbitan izin operasional. Namun, Yayasan memiliki fleksibilitas dalam memilih lokasi kantor. Pengurusan izin untuk Yayasan tidak mengharuskan kantor fisik berada di zona bisnis atau perkantoran, sehingga menggunakan alamat rumah sebagai kantor fisik merupakan pilihan yang bisa dipertimbangkan.
Siapa Saja yang Bisa Menjadi Pengurus Yayasan?
admin2024-05-13T04:36:18+07:00Ada 3 organ di dalam sebuah Yayasan, yaitu:
- Pengurus
Terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Bendahara dan 1 (satu) orang sekretaris - Pengawas
Minimal terdiri dari 1 (satu) orang - Pembina
Minimal terdiri dari 1 (satu) orang
Apa itu Yayasan?
admin2024-05-13T04:36:18+07:00Yayasan adalah badan hukum dengan tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Didirikan berdasarkan persyaratan formal yang ditetapkan dalam undang-undang dan tidak bertujuan untuk membagikan keuntungan kepada pendirinya atau anggotanya.
Serahkan Urusan Pendirian Yayasan Usaha Anda Kepada Izinlegalitas.com
Jangkauan layanan legalitas paling luas – seluruh Indonesia.