Hak Cipta

Layanan Hak Cipta

Lindungi Karya Anda dengan Hak Cipta!

Bayangkan ada dua orang yang menciptakan karya serupa.

Yang satu telah mendaftarkan Hak Cipta, sehingga karyanya terlindungi secara hukum. Sementara yang lain? Tidak punya perlindungan apa pun, sehingga karyanya bisa saja diklaim atau digunakan tanpa izin.

Mana yang lebih aman? 

Jangan sampai karya Anda dicuri atau digunakan tanpa hak! Pastikan ide, tulisan, desain, musik, atau konten digital Anda dilindungi secara resmi.

Kami siap membantu Anda dalam proses pendaftaran Hak Cipta dengan cepat, mudah, dan sesuai hukum.

Amankan karya Anda sekarang! Hubungi kami dan dapatkan Konsultasi GRATIS untuk melindungi hak cipta Anda.

Pendaftaran Hak Cipta

Punya karya orisinal tapi belum terdaftar Hak Cipta? Jangan sampai ide dan hasil kerja keras Anda digunakan tanpa izin!

Kami hadir untuk membantu Anda mendaftarkan Hak Cipta dengan mudah dan profesional, agar karya Anda mendapatkan perlindungan hukum yang sah.

🔹 Aman dari plagiarisme dan pencurian karya
🔹 Legal dan diakui secara hukum
🔹 Mudah dan tanpa ribet

Biaya Pendaftaran Hak Cipta

Kenapa Memilih Kami?

Pelayanan Profesional

Menjunjung tinggi profesionalisme dan menjaga dengan baik data serta informasi para klien.

Data Aman

Keamanan & kerahasiaan data pribadi Anda adalah salah satu prioritas penting kami.

Gratis Konsultasi

Konsultasikan perizinan dan legalitas Perusahaan Anda dengan kami tanpa biaya sedikitpun, kapanpun, dan dimanapun.

Biaya Terjangkau

Biaya yang kami tawarkan cukup bersaing & sepadan dengan yang didapat.

Tepat Waktu

Target waktu yang kami siapkan adalah batas akhir dari proses pengurusan ijin usaha klien.

Seluruh Indonesia

Jangkauan layanan kami adalah seluruh Indonesia.

Testimoni Klien

Abnu Malik
Abnu Malik
Alhamdulillah, karya saya sekarang sudah terlindungi secara hukum! Prosesnya cepat dan nggak ribet. Terima kasih!
Isep Paozi
Isep Paozi
Dulu saya takut karya saya dicuri orang, sekarang sudah tenang karena sudah terdaftar Hak Cipta. Recommended banget! 👍
Salman Alfariezz
Salman Alfariezz
Nggak nyangka ternyata daftar Hak Cipta bisa semudah ini. Terima kasih sudah membantu dari awal sampai selesai 🙏
Safira Kurniawati
Safira Kurniawati
Karya desain saya akhirnya terlindungi! Sering banget lihat desain dicuri, makanya daftar Hak Cipta itu penting banget.
Mimi Hanifah
Mimi Hanifah
Nggak perlu repot ngurus sendiri, cukup serahkan ke mereka dan semuanya beres. Beneran praktis dan recommended! 💯
Nafilah Mayyasya
Nafilah Mayyasya
Sering lihat karya saya dipakai orang tanpa izin, makanya daftar Hak Cipta biar lebih aman. Sekarang sudah tenang 😌
Novi Lathifah
Novi Lathifah
Respon cepat, proses mudah, dan hasilnya memuaskan. Pelayanan seperti ini yang dicari! ⭐⭐⭐⭐⭐
Yusuf Afandi
Yusuf Afandi
Harganya terjangkau tapi kualitas layanan tetap top! Saya puas banget dengan hasilnya 👏
Indra Irawan
Indra Irawan
Saya punya desain logo yang sering dicuri orang. Setelah didaftarkan Hak Cipta, saya jadi lebih tenang karena sudah punya perlindungan hukum.
Asep Khaerul
Asep Khaerul
Proses pendaftaran Hak Cipta sangat simpel! Saya dibantu dari awal sampai selesai. Terima kasih 👍
Elis Parwati
Elis Parwati
Timnya responsif dan profesional. Saya nggak perlu ribet urus ini sendiri, semuanya dibantu sampai beres.
Aziz Rizki
Aziz Rizki
Saya nggak menyangka secepat ini prosesnya! Timnya sangat komunikatif dan membantu sekali.
Isma Wati
Isma Wati
Timnya responsif, revisi juga cepat. Nggak butuh waktu lama, langsung jadi 🔥
Ashfa Nurfaizi
Ashfa Nurfaizi
Saya pikir urus Hak Cipta itu ribet, ternyata sangat praktis! Terima kasih atas bantuannya!
Nurul Siti Fatimah
Nurul Siti Fatimah
Berkat layanan ini, saya bisa membuktikan bahwa saya adalah pemilik sah dari karya saya. Sangat puas!
Layanan Izin & Legalitas Kami Melayani Ke Seluruh Indonesia!

Hal yang Sering Ditanyakan

Hak Cipta adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta suatu karya untuk melindungi hasil kreasinya dari penggunaan tanpa izin. Ini mencakup karya tulis, musik, desain, fotografi, perangkat lunak, dan berbagai bentuk karya lainnya.

  • Hak Cipta melindungi karya intelektual seperti buku, lagu, dan film.
  • Merek Dagang melindungi identitas bisnis seperti nama, logo, dan slogan

Ya, Hak Cipta bisa didaftarkan atas nama individu maupun perusahaan, tergantung pada siapa yang memiliki hak atas karya tersebut.

Anda bisa mendaftarkan berbagai jenis karya, seperti:
✅ Buku, artikel, dan karya tulis lainnya
✅ Musik dan lagu
✅ Film, video, dan fotografi
✅ Desain grafis, logo, dan ilustrasi
✅ Perangkat lunak dan aplikasi
✅ Karya seni dan pertunjukan

Dengan mendaftarkan Hak Cipta, Anda mendapatkan perlindungan hukum yang sah atas karya Anda. Ini mencegah pencurian, plagiarisme, atau penggunaan tanpa izin oleh pihak lain.

Chat Admin
Konsultasi Gratis
👋🏻 Halo kak ??

Untuk bantuan terkait Perizinan & Legalitas, silahkan klik tombol chat admin yaa..