Apa itu Perkumpulan?

Perkumpulan merupakan suatu entitas hukum yang didirikan oleh sekelompok orang dengan minat dan tujuan yang sama, yang berorientasi non-komersial. Struktur ini sering dipilih oleh kelompok yang ingin mengorganisir kegiatan mereka secara lebih formal, seperti organisasi kemasyarakatan atau yayasan, tetapi dengan fokus yang lebih spesifik dan terorganisir.

Chat Admin
Konsultasi Gratis
👋🏻 Halo kak ??

Untuk bantuan terkait Perizinan & Legalitas, silahkan klik tombol chat admin yaa..