Bisakah Mendirikan PT Sendiri Tanpa Notaris?
Jasa Izin – Pertanyaan seperti “Bisakah mendirikan PT sendiri tanpa notaris?” sering muncul dari para pelaku usaha pemula yang ingin menghemat biaya saat memulai bisnis.
Bisakah Mendirikan PT Sendiri Tanpa Notaris?
Seiring berkembangnya teknologi dan kemudahan sistem OSS (Online Single Submission), pendirian PT kini memang jauh lebih mudah. Tapi apakah bisa dilakukan sepenuhnya tanpa bantuan notaris? Mari kita bahas secara lengkap.
Apa Itu Notaris dalam Pendirian PT?
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, termasuk Akta Pendirian Perseroan Terbatas (PT). Akta ini menjadi syarat wajib yang harus ada untuk mendaftarkan PT secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM.
Tanpa akta dari notaris, Anda tidak bisa mendapatkan SK Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham, yang merupakan bukti sah berdirinya sebuah PT.
Mengapa Ada Pertanyaan Bisa Tanpa Notaris?
Beberapa orang berasumsi bahwa karena sistem OSS sudah online, maka semua proses bisa dilakukan mandiri tanpa notaris. Faktanya:
- Sistem OSS memang mempermudah proses perizinan berusaha.
- Namun, pendirian PT tetap memerlukan dokumen legal seperti Akta Notaris dan SK Kemenkumham.
- OSS hanya memproses dokumen setelah akta pendirian dibuat oleh notaris.
Jadi, pendaftaran PT bisa dilakukan sendiri via OSS, tetapi akta pendirian tetap harus dibuat oleh notaris.
Bagaimana Jika Tetap Ingin Hemat Biaya?
Jika tujuan Anda menghemat biaya, ada dua alternatif:
- Mendirikan PT Perorangan
Ini jenis usaha baru yang bisa didirikan hanya oleh satu orang. Prosesnya lebih sederhana dan tidak memerlukan akta notaris. Namun, hanya berlaku bagi UMK (Usaha Mikro dan Kecil) dengan batas omzet tertentu. - Menggunakan Jasa Pendirian PT Terpercaya
Anda tetap bisa menghemat waktu dan biaya dengan menggunakan layanan yang sudah paket lengkap, termasuk notaris, OSS, NIB, hingga SK Kemenkumham.
Bisakah mendirikan PT sendiri tanpa notaris? Jawabannya: Tidak bisa, jika Anda mendirikan PT biasa (dua orang atau lebih). Akta notaris adalah syarat mutlak untuk pendirian PT dan tidak bisa diabaikan. Namun, untuk PT Perorangan (bagi UMK), notaris tidak dibutuhkan.
Butuh Bantuan Mendirikan PT Tanpa Ribet?
Izin Legalitas siap membantu Anda mendirikan PT biasa maupun PT Perorangan, lengkap dengan notaris, OSS, dan seluruh dokumen resmi.



Tersedia berbagai pilihan paket sesuai kebutuhan dan anggaran Anda, dengan harga transparan dan proses mudah, aman dan cepat.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS!
📲 WhatsApp: 0822 4932 0600

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, Anda juga bisa membaca artikel terkait kami:
Tinggalkan Balasan