Panduan Mendirikan PT untuk Bisnis Ekspor Impor
Perizinan Legalitas – Mendirikan PT untuk Bisnis Ekspor Impor merupakan langkah strategis yang membuka gerbang perdagangan internasional. Ini adalah impian bagi banyak pengusaha yang ingin membawa produk lokal go global atau mendatangkan barang berkualitas ke pasar Indonesia.
Namun, berbeda dengan PT biasa, bisnis ini memerlukan “tiket masuk” khusus berupa izin impor dan ekspor yang ketat, yang tidak bisa didapatkan tanpa badan usaha yang sah.
Panduan Mendirikan PT untuk Bisnis Ekspor Impor
Jika Anda serius ingin terjun ke dunia perdagangan internasional, artikel ini adalah panduan lengkap Anda untuk menyiapkan fondasi legalitasnya dari nol.
Mengapa Bisnis Ekspor Impor Wajib Berbentuk PT?
Anda tidak bisa menjalankan aktivitas ekspor-impor atas nama perorangan atau bahkan CV. Perseroan Terbatas (PT) adalah syarat mutlak. Berikut adalah tiga alasan utamanya:
- Kredibilitas di Mata Internasional: Pemasok (supplier) di luar negeri atau pembeli (buyer) internasional hanya akan mau bertransaksi dengan entitas bisnis yang sah dan kredibel. PT adalah standar emas legalitas bisnis yang diakui secara global.
- Syarat Wajib Mendapatkan Izin Impor: Otoritas di Indonesia (Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan) hanya akan memberikan izin impor, seperti API, kepada perusahaan yang berbadan hukum PT.
- Perlindungan Aset (Limited Liability): Bisnis ekspor-impor memiliki risiko yang besar (misalnya barang tertahan di pabean, fluktuasi kurs, gagal bayar). Status PT melindungi aset pribadi Anda dari segala tuntutan atau kerugian yang mungkin dialami perusahaan.
Legalitas Perizinan yang Wajib Dimiliki NIB & API
Setelah PT Anda berdiri, ada dua dokumen sakti yang menjadi “paspor” Anda di dunia ekspor-impor.
1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
NIB adalah identitas utama perusahaan Anda yang didaftarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Untuk bisnis ekspor-impor, NIB ini akan mencerminkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang spesifik, misalnya KBLI untuk “Perdagangan Besar…” atau “Perdagangan Ekspor Impor”. NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Hak Akses Kepabeanan.
2. API (Angka Pengenal Impor)
Inilah izin paling krusial. API adalah tanda pengenal resmi yang wajib dimiliki oleh setiap importir. Tanpa API, Anda tidak akan bisa mengeluarkan barang dari pelabuhan. API terbagi dua:
- API-U (Umum): Untuk perusahaan yang mengimpor barang jadi untuk tujuan diperdagangkan kembali.
- API-P (Produsen): Untuk perusahaan yang mengimpor bahan baku atau barang modal untuk digunakan sendiri dalam proses produksi.
Alur Langkah Mendirikan PT Ekspor Impor
Secara garis besar, berikut adalah proses yang harus Anda lalui dari nol hingga siap beroperasi:
- Persiapan Akta PT: Anda harus membuat Akta Pendirian di hadapan Notaris, memastikan KBLI yang tercantum sudah sesuai dengan rencana bisnis ekspor-impor Anda.
- Pengesahan SK Kemenkumham: Notaris akan mendaftarkan akta Anda untuk mendapatkan SK Pengesahan dari Kemenkumham.
- Pembuatan NPWP Badan: Setelah SK terbit, Anda akan mendapatkan NPWP Perusahaan.
- Proses OSS RBA: Langkah paling teknis. Anda harus mendaftar di sistem OSS untuk mendapatkan NIB dan mengurus perizinan berusaha berbasis risiko.
- Aktivasi Izin Teknis: Di dalam sistem OSS inilah Anda akan mengurus dan mengaktivasi Angka Pengenal Impor (API) serta perizinan teknis lainnya.
Layanan Lainnya: Biaya Pendirian CV
Paket Pendirian PT Izin Legalitas
Melihat alur yang berlapis dan sangat teknis di atas, terutama pada bagian OSS RBA dan pengurusan API, melakukan semuanya sendiri bisa sangat memakan waktu dan berisiko salah.
Di sinilah Izin Legalitas hadir untuk Anda. Kami telah merancang paket layanan yang secara spesifik ditujukan untuk bisnis seperti Anda.
Paket COMPLETE (Rp 4.499.000) dan EXPRESS (Rp 5.499.000) kami adalah solusi sempurna. Paket ini tidak hanya mencakup semua legalitas dasar seperti Akta, SK Kemenkumham, dan NPWP, tetapi juga dirancang khusus untuk kebutuhan Anda:
- Sudah termasuk pengurusan NIB & Akun OSS RBA.
- Secara spesifik mengurus Angka Pengenal Impor (API).
- Melengkapi dokumen pendukung lainnya seperti K3L, SPUMKTR & SPPL.


Anda tidak perlu pusing memikirkan birokrasi teknis. Anda hanya perlu fokus mencari buyer atau supplier, dan biarkan kami yang menyiapkan “kapal” legalitas Anda hingga siap berlayar.
Kesimpulan
Mendirikan PT untuk bisnis ekspor-impor adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar. Prosesnya lebih kompleks daripada PT biasa karena melibatkan izin teknis khusus seperti API. Memastikan semua legalitas ini beres dari awal adalah kunci agar arus barang Anda lancar dan bisnis Anda aman.
Jangan biarkan birokrasi yang rumit menunda ambisi global Anda.

Tinggalkan Balasan