5 Keuntungan PT Perorangan untuk Freelancer
Izin Legalitas – Keuntungan PT Perorangan untuk freelancer agar terlihat bonafide. Banyak pekerja lepas atau digital nomad yang memiliki kemampuan luar biasa namun sering gagal mendapatkan kontrak bernilai tinggi hanya karena masalah administrasi legalitas. Klien korporat biasanya ragu mentransfer dana ke rekening pribadi dan lebih memilih bekerja sama dengan mitra yang memiliki badan usaha resmi.
5 Keuntungan PT Perorangan untuk Freelancer agar Terlihat Bonafide
Keuntungan PT Perorangan untuk freelancer meliputi peningkatan kredibilitas di mata klien korporat serta perlindungan harta pribadi yang terpisah dari risiko bisnis. Status badan hukum ini juga memberikan hak istimewa berupa tarif pajak final UMKM yang jauh lebih hemat daripada pajak perorangan serta kemudahan akses ke layanan perbankan komersial atas nama perusahaan.
1. Meningkatkan Kepercayaan Klien Korporat (B2B)
Poin pertama dan yang paling krusial adalah soal kepercayaan atau trust. Perusahaan besar memiliki prosedur ketat dalam mengeluarkan uang atau procurement. Mereka sering kali menolak vendor yang tidak memiliki badan hukum resmi karena alasan kepatuhan pajak dan audit internal.
Jika Anda memiliki PT Perorangan, Anda bisa menerbitkan faktur atau invoice resmi atas nama perusahaan, bukan atas nama pribadi. Hal ini membuat posisi tawar Anda naik drastis. Anda tidak lagi dianggap sebagai tenaga bantuan sementara, melainkan sebagai mitra bisnis profesional atau vendor resmi. Peluang untuk mendapatkan kontrak jangka panjang dengan nilai fantastis pun akan terbuka lebar karena Anda sudah memenuhi syarat administratif utama mereka.
2. Pemisahan Harta Pribadi dan Aset Bisnis
Banyak freelancer yang belum menyadari risiko fatal mencampuradukkan keuangan pribadi dan bisnis. Tanpa badan hukum, Anda bertanggung jawab penuh hingga ke harta pribadi jika terjadi sengketa hukum atau kerugian bisnis.
Artikel Terkait: Cara Mendirikan PT Perorangan
Dengan mendirikan PT Perorangan, Anda mendapatkan perlindungan Limited Liability atau tanggung jawab terbatas. Artinya adalah harta pribadi Anda seperti rumah, mobil, atau tabungan pendidikan anak akan aman dan tidak bisa diganggu gugat jika bisnis Anda mengalami kebangkrutan atau tuntutan ganti rugi. Tanggung jawab Anda hanya sebatas modal yang disetorkan ke dalam perusahaan tersebut. Ini adalah jaring pengaman finansial yang mutlak diperlukan oleh setiap profesional.
3. Efisiensi Pajak dengan Tarif Final UMKM
Masalah pajak sering menjadi momok menakutkan bagi para konten kreator dan pekerja lepas yang berpenghasilan tinggi. Jika menggunakan NPWP pribadi, Anda akan dikenakan tarif pajak progresif yang angkanya bisa membengkak cukup besar seiring naiknya pendapatan Anda.
Kabar baiknya adalah PT Perorangan berhak memanfaatkan skema PPh Final UMKM sebesar 0,5 persen dari omzet bruto per tahun. Angka ini jauh lebih ringan dan perhitungannya sangat sederhana dibandingkan skema pajak orang pribadi. Sisa uang yang Anda hemat dari efisiensi pajak ini bisa Anda putar kembali untuk modal pengembangan alat kerja, membayar tim, atau investasi lainnya.
4. Kemudahan Membuka Rekening Bisnis
Memiliki rekening bank atas nama perusahaan memberikan kesan profesional yang sangat kuat. Saat klien mentransfer pembayaran, nama yang muncul di layar mereka bukan lagi nama Anda, melainkan nama brand atau perusahaan Anda.
Bank mensyaratkan dokumen legalitas lengkap seperti NIB dan Sertifikat Pendirian dari Kemenkumham untuk membuka rekening bisnis. Dokumen-dokumen ini otomatis Anda dapatkan saat mendirikan PT Perorangan. Selain itu, memiliki rekening bisnis yang aktif dan sehat akan memudahkan Anda di masa depan jika ingin mengajukan pinjaman modal usaha atau kartu kredit korporat untuk kebutuhan operasional.
5. Biaya Pendirian Murah dan Proses Cepat
Dulu orang takut membuat PT karena biayanya mahal dan syaratnya ribet harus ada minimal dua orang pendiri. Mitos itu sudah tidak berlaku lagi sekarang. PT Perorangan dirancang khusus oleh pemerintah melalui UU Cipta Kerja untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil.
Anda bisa mendirikan PT Perorangan hanya dengan KTP sendiri tanpa perlu mencari mitra pendiri. Biayanya pun sangat terjangkau. Sebagai referensi, paket layanan pendirian PT Perorangan saat ini bisa Anda dapatkan mulai dari Rp 899.000 saja.
Dalam paket ekonomis tersebut, Anda biasanya sudah mendapatkan fasilitas lengkap sebagai berikut
- Pengecekan dan pendaftaran nama PT agar tidak bentrok dengan yang lain.
- Surat Pernyataan Pendirian PT.
- Sertifikat Pendirian resmi dari Kemenkumham.
- KBLI sesuai bidang usaha Anda.
- NPWP Badan.
- Bonus panduan atau E-Course Digital Marketing untuk membantu bisnis Anda berkembang.
Prosesnya juga sangat kilat. Jika persyaratan lengkap, legalitas badan usaha Anda bisa selesai hanya dalam waktu 1 hari kerja. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda melegalkan bisnis Anda demi penghematan biaya yang sebenarnya sangat kecil dibandingkan manfaat yang didapat.
Pertanyaan Umum Seputar PT Perorangan
Apakah freelancer bisa membuat PT Perorangan? Sangat bisa. PT Perorangan memang ditujukan untuk kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Selama kriteria modal dan omzet Anda masuk dalam kategori UMK, Anda berhak mendirikannya meskipun Anda bekerja sendiri sebagai desainer, penulis, atau konten kreator.
Apa bedanya PT Perorangan dengan PT Biasa? Perbedaan utamanya terletak pada jumlah pendiri dan kepemilikan saham. PT Perorangan didirikan oleh satu orang saja yang merangkap sebagai pemegang saham sekaligus direktur. Sedangkan PT Biasa minimal harus ada dua orang pendiri. Selain itu, PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris dalam pendiriannya, cukup pernyataan pendirian, sehingga biayanya jauh lebih murah.
Apakah PT Perorangan bisa ikut tender pemerintah? Tentu saja bisa. Salah satu syarat ikut tender pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah memiliki NIB dan legalitas badan usaha. PT Perorangan adalah badan hukum sah yang diakui negara, sehingga memiliki hak yang sama untuk mengikuti lelang proyek pemerintah atau swasta sesuai dengan kualifikasi usahanya.

Hubungi Tim Pakar Legalitas Kami di 0822 4932 0600 untuk konsultasi gratis dan mulai proses legalitas Anda sekarang juga!

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, Anda juga bisa membaca artikel terkait kami:

Tinggalkan Balasan