Jasa Pendirian Perkumpulan di Sukabumi
Izin Legalitas melayani jasa pendirian perkumpulan berbadan hukum di Sukabumi, menjamin 100% proses pendirian perkumpulan sesuai persyaratan hukum yang berlaku.
Segera hubungi kami untuk mendapatkan layanan berpengalaman pendirian perkumpulan di Sukabumi. Hubungi sekarang di nomor WhatsApp 0822 4932 0600. KONSULTASI GRATIS!
Baca Juga Artikel : Perbedaan Perkumpulan dan Yayasan
Jasa Pendirian Perkumpulan Sukabumi – 0822 4932 0600
Jika Anda membutuhkan layanan Pendirian Perkumpulan di Sukabumi dan ingin prosesnya berjalan lancar, cepat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami adalah pilihan tepat untuk Anda.
Syarat Pendirian Perkumpulan
Untuk mendirikan perkumpulan, Anda perlu melakukan beberapa langkah, yaitu:
- Menentukan nama perkumpulan
- Membuat akta pendirian
- Menandatangani akta di hadapan notaris
- Mendaftarkan perkumpulan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Mengurus izin usaha
- Membuat tanda bukti pengesahan badan hukum, seperti NPWP, NIB, atau SK Pengesahan Badan Hukum
Layanan Kami yang Lain : Pendirian CV Bandung
Biaya Pendirian Perkumpulan Sukabumi
Kami menawarkan berbagai paket layanan Pengurusan Pendirian Perkumpulan di Sukabumi. Berikut biaya buat perkumpulan di Sukabumi menggunakan layanan kami:
Kami memastikan bahwa pengurusan pendirian perkumpulan di Sukabumi dapat dilakukan dengan efisien, harga yang terjangkau relatif murah, biaya transparan serta tanpa biaya tersembunyi.
Tinggalkan Balasan