PT (Perseroan Terbatas) dengan modal dasar lebih dari 1 miliar adalah perusahaan yang didirikan dengan modal yang lebih besar dari batas minimum yang ditentukan oleh hukum untuk mendirikan PT. Dengan modal ini, perusahaan Anda akan memiliki lebih banyak peluang untuk berkembang dan mengakses fasilitas finansial lebih luas.