Cara Import Barang dari China Secara Resmi untuk Pemula
Jasa Izin Legalitas – Cara import barang dari China secara resmi untuk pemula merupakan pengetahuan wajib yang harus Anda kuasai jika ingin terjun ke bisnis dagang dengan profit margin tebal.
Selama ini banyak pedagang pemula yang terjebak menggunakan jasa borongan ilegal atau undername yang berisiko tinggi barang disita atau tertahan di pelabuhan. Padahal, mengurus izin impor sendiri agar menjadi importir resmi ternyata tidak sesulit dan semahal yang dibayangkan.
Dengan memiliki legalitas sendiri, bisnis Anda akan jauh lebih aman, berkelanjutan, dan terlihat bonafide di mata supplier luar negeri.
Cara Import Barang dari China Secara Resmi
Langkah paling mendasar dalam cara import barang dari China secara resmi adalah mendirikan badan usaha legal dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sudah dilengkapi dengan hak akses kepabeanan atau Angka Pengenal Impor (API).
Status importir resmi ini memberikan Anda kendali penuh atas barang yang masuk, transparansi biaya pajak, serta perlindungan hukum sehingga barang kiriman Anda dapat keluar dari kawasan pabean tanpa drama “Jalur Merah” atau penyitaan oleh petugas Bea Cukai.
Mengapa Harus Import Resmi dan Menghindari Borongan
Banyak pemula tergiur dengan jasa forwarder borongan karena terlihat praktis. Namun Anda perlu waspada karena metode ini sering kali tidak transparan dalam pelaporan pajak. Risiko terbesarnya adalah barang Anda bisa tertahan berbulan-bulan atau bahkan dimusnahkan jika jalur logistik tersebut terkena razia penertiban importir ilegal.
Jika Anda menggunakan jalur resmi atas nama perusahaan sendiri, Anda membayar pajak negara secara sah. Bukti bayar pajak ini nantinya bisa dikreditkan dalam laporan keuangan tahunan perusahaan Anda. Selain itu, Anda tidak akan was-was setiap kali memesan barang karena semua dokumen sudah sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia.
Persiapkan “Kendaraan” Bisnis Anda (Badan Usaha)
Syarat mutlak untuk menjadi importir resmi adalah memiliki entitas bisnis. Supplier besar di China seperti yang ada di Alibaba atau 1688 biasanya lebih percaya dan memprioritaskan pembeli yang berbadan hukum perusahaan (Company) dibandingkan perorangan.
Bagi Anda yang baru mulai dengan modal terbatas, Anda tidak perlu langsung membuat PT besar. Pemerintah Indonesia kini memfasilitasi pendirian PT Perorangan yang sangat cocok untuk importir pemula.
Artikel Terkait: Biaya Pendirian PT Perorangan
Dengan biaya pendirian yang sangat terjangkau mulai dari Rp 899.000, Anda sudah mendapatkan status badan hukum yang sah. || Cara Import Barang dari China Secara Resmi
Mengaktifkan NIB dan Angka Pengenal Impor (API)
Setelah memiliki badan usaha, langkah selanjutnya adalah mengurus NIB melalui sistem OSS RBA. NIB kini berfungsi ganda. Selain sebagai identitas berusaha, NIB juga berlaku sebagai Angka Pengenal Impor (API) dan Hak Akses Kepabeanan.
Namun perlu diingat bahwa tidak semua pembuatan NIB otomatis mengaktifkan fitur impor ini. Anda perlu memastikan saat proses pembuatan legalitas, fitur Akses Kepabeanan Ekspor/Impor sudah dicentang dan diaktifkan.
Dalam paket layanan legalitas yang komplit, seperti Paket Complete atau Express untuk pendirian PT dan CV, fasilitas pengurusan Angka Pengenal Impor ini biasanya sudah tersedia sebagai opsi tambahan atau bundling. Ini jauh lebih praktis daripada Anda harus mengurusnya secara terpisah dan berpotensi salah input data di sistem OSS.
Memahami HS Code dan Larangan Pembatasan (Lartas)
Sebelum Anda mentransfer uang ke penjual di China, Anda wajib mengecek HS Code (Harmonized System Code) dari barang yang akan diimpor. Kode ini menentukan besaran bea masuk, PPN, dan PPh impor yang harus Anda bayar.
Selain itu, pengecekan ini berfungsi untuk mengetahui apakah barang tersebut terkena aturan Lartas (Larangan dan Pembatasan) atau tidak. Jangan sampai Anda mengimpor barang yang ternyata memerlukan izin khusus dari kementerian terkait (seperti kosmetik butuh izin BPOM atau elektronik butuh SNI) tanpa persiapan sebelumnya. Pengetahuan dasar ini akan menyelamatkan modal Anda dari kerugian total. || Cara Import Barang dari China Secara Resmi
Mencari Supplier dan Eksekusi Pembelian
Setelah urusan “rumah” atau legalitas di Indonesia beres, barulah Anda berburu barang. Platform seperti Alibaba adalah tempat terbaik untuk mencari supplier yang terbiasa melayani pengiriman internasional B2B.
Pastikan Anda meminta Proforma Invoice dan Packing List kepada penjual. Dokumen ini nanti akan diserahkan kepada Freight Forwarder resmi yang Anda tunjuk untuk mengurus pengiriman dan customs clearance di Indonesia menggunakan izin impor perusahaan Anda sendiri. || Cara Import Barang dari China Secara Resmi
Pertanyaan Umum Seputar Import Resmi
Apakah perorangan tanpa PT bisa melakukan impor? Secara teknis bisa untuk barang kiriman pribadi dengan batasan nilai tertentu (FOB USD 3). Namun untuk tujuan dagang atau komersial dalam jumlah banyak, Bea Cukai akan mewajibkan penggunaan NIB dan identitas badan usaha. Jika memaksakan diri impor banyak atas nama pribadi, barang berpotensi tertahan dan dikenakan denda atau pajak yang sangat tinggi.
Berapa modal minimal untuk jadi importir resmi? Tidak ada aturan baku mengenai modal minimal impor. Anda bisa mulai dari skala kecil atau Less than Container Load (LCL). Yang terpenting adalah Anda memiliki legalitas badan usaha seperti PT Perorangan yang biaya pembuatannya sangat murah dan terjangkau bagi pemula.
Apa itu jalur merah dan jalur hijau? Jalur Hijau berarti dokumen dan fisik barang Anda dianggap aman sehingga bisa langsung keluar pelabuhan. Jalur Merah berarti barang Anda akan diperiksa fisik secara mendalam oleh petugas Bea Cukai. Importir baru biasanya akan terkena profil Jalur Merah untuk pemeriksaan awal, namun jika legalitas Anda lengkap dan barang sesuai dokumen, tidak ada yang perlu ditakutkan.
Penutup
Menjadi importir resmi adalah langkah cerdas untuk membangun bisnis jangka panjang yang tenang dan menguntungkan. Jangan biarkan ketakutan akan birokrasi menghalangi potensi cuan Anda dari produk impor China. Kuncinya hanya satu yaitu legalitas yang benar sejak awal.

Hubungi Tim Pakar Legalitas Kami di 0822 4932 0600 untuk konsultasi gratis dan mulai proses legalitas Anda sekarang juga!

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, Anda juga bisa membaca artikel terkait kami:

Tinggalkan Balasan