Jangan Sampai Terlambat! Begini Cara Perpanjangan Hak Merek

Begini Cara Perpanjangan Hak Merek

Jangan Sampai Terlambat! Begini Cara Perpanjangan Hak Merek

Jasa Perizinan Usaha Bandung, Jangan Sampai Terlambat! Begini Cara Perpanjangan Hak Merek Dagang.

Kepemilikan atas hak merek dagang adalah salah satu cara yang dilakukan oleh para pebisnis termasuk pelaku bisnis UMKM dalam upaya meningkatkan daya saing di dunia usaha. || Perpanjangan Merek Bandung

Hal ini mengingat, bahwa merek bisa menjadi identitas usaha yang menjadi pembeda antara barang atau jasa produk yang diciptakan oleh satu pihak dengan pihak lainnya.

Tak hanya sebagai identiasa atau tanda pengenal, merek juga bisa dijadikan alat promosi dan jaminan atas mutu bara atau jasa yang diharapkan dapat mendongkrak pendapatan atau omset dari usaha yang sedang ditekuni. || Perpanjangan Merek Bandung

Akan tetapi, berbeda dengan hak cipta yang masa berlakunya seumur hidup, merek dagang mempunyai batas waktu masa berlaku. Merek yang sudah terdaftar memperoleh perlindungan hukum untuk jangka waktu hanya 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran merek.

Artikel terkait : Apa yang Harus Dilakukan Jika Pendaftaran Merek Ditolak?

Cara Perpanjangan Hak Merek

Begini Cara Perpanjangan Hak Merek

Lantas, bagaimana cara yang dapat dilakukan oleh para pebisnis termasuk UMKM untuk melakukan perpanjangan merek? Yuk, Simak penjelasan berikut!

Syarat Perpanjangan Hak Merek

Sebelum kita membahas lebih lanjut terkait tata cara yang bisa dilakukan para pebisnis termasuk UMKM, pertama-tama Anda harus tahu bahwa pengajuan perpanjangan hak merek bisa dilakukan paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku merek habis. || Perpanjangan Merek Bandung

Dalam hal ini, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang mesti disiapkan untuk melaksanakan perpanjangan merek, di antaranya:

  1. Etiket/label merek
  2. Sertifikat merek
  3. Fotokopi KTP untuk pemohon perorangan
  4. Jika pemohon berasal dari badan usaha, harus membawa fotokopi NPWP badan usahanya
  5. Surat pernyataan penggunaan merek sesuai format
  6. Surat pernyataan tidak menggunakan kelas barang atau jasa (untuk multi kelas)
  7. Surat asli rekomendasi UMKM binaan atau surat keterangan UMKM binaan dinas

Baca Juga Artikel : Apakah Merek Harus Didaftarkan?

Manfaat Perpanjangan Hak Merek Untuk UMKM

Pada hakikatnya, manfaat dari perpanjangan merek ini hampir sama dengan manfaat ketika merek pertama kali didaftarkan. Dimana perpanjangan merek dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal seperti plagiarisme, pengklaiman dan lain sebagainya. || Perpanjangan Merek Bandung

Agar lebih jelas, yuk Simak beberapa manfaat dari perpanjangan merek untuk UMKM adalah sebagai berikut:

1. Mencegah Merek Dagang Digunakan oleh Pihak Lain

merek dagang yang telah resmi didaftarkan dan dilakukan perpanjangan, bisa dijadikan suatu dasar hukum. Hal ini berguna agar pihak lain tidak seenaknya menggunakan merek yang mirip pada barang dan atau jasa yang sama.

2. Nama Baik Usaha dan Kepercayaan Konsumen

Status merek yang sudah diperpanjang masa berlakunya, segala jenis usaha apapun termasuk UMKM bisa lebih mudah memasarkan suatu barang dan jasa.

3. Bisa Dijual Melalui Waralaba atau Franchise

Jika usaha Franchise atau waralaba yang Anda kelola ingin tetap berjalan, maka Anda harus melakukan perpanjangan hak merek dagang Anda. || Perpanjangan Merek Bandung

4. Sebagai Bukti Kepemilikan Merek Secara Resmi

Berbagai macam kasus sengketa merek merupakan kasus yang kerap ditemui di dunia bisnis. Dalam kasus ini, tentunya tak jarang membuat semua pihak terlibat saling berhadapan untuk memperebutkan kepemilikan hak merek yang sah.

5. Menambah Nilai Aset Bisnis

Merek yang Anda miliki merupakan asset berharga untuk keberlangsungan bisnis yang sedang Anda jalani. Maka, apabila Anda telah mendaftarkannya lalu ingin memperpanjang masa perlindungannya, maka nilai dari asset yang Anda miliki akan semakin bertambah setiap saat. || Perpanjangan Merek Bandung

Nah, itulah ulasan terkait persyaratan dan cara perpanjangan merek dagang untuk UMKM. Sangat mudah bukan? Yuk, jangan lupa untuk cek secara berkala sisa masa berlaku merek dagang UMKM Anda dan jangan sampai terlambat untuk melakukan perpanjangan merek!

Karena apabila merek dagang tersebut sudah masuk jatuh tempo dan Anda tak kunjung memperpanjangnya, maka mau tidak mau merek tersebut akan jatuh ke pihak lain dan Anda sudah tidak ada kuasa lagi untuk menggugatnya. || Daftar Merek Bandung

Bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran atau perpanjangan merek dagang, bisa segera hubungi Izin Legalitas sekarang juga! Melalui Izin Legalitas, kami dapat membantu Anda untu memproses pendaftaran dan perpanjangan merek dagang melalui proses cek merek terlebih dahulu dengan mudah. Semuanya tanpa ribet dan sudah dipastikan selesai.

Artikel Lainnya : Jasa Daftar Merek Online

Biaya Perpanjangan Hak Merek Izin Legalitas

Berikut tarif biaya untuk pendaftaran dan perpanjangan merek dagang di Izin Legalitas:

perpanjangan merek

Dapatkan Penawaran Spesial untuk Perlindungan Hukum Ide Bisnis! Jangan tunggu sampai terlambat, kuota terbatas!

Pertanyaan lebih lanjut atau ingin konsultasi gratis bisa hubungi via chat WA 0822 4932 0600.

Share this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Chat Admin
Konsultasi Gratis
👋🏻 Halo kak ??

Untuk bantuan terkait Perizinan & Legalitas, silahkan klik tombol chat admin yaa..