PENGANTAR
Press Release merupakan penyebaran informasi kegiatan atau pencapaian bisnis ke media online untuk menarik perhatian masyarakat dan meningkatkan kesadaran merek. Ini berperan sebagai alat komunikasi pemasaran yang efektif, memungkinkan bisnis menggapai audiens luas dan membentuk persepsi positif. Ini juga penting untuk menjaga hubungan baik dengan stakeholder.
Layanan press release seperti izinlegalitas.com memberikan akses untuk menerbitkan berbagai konten – mulai dari promosi bisnis, personal branding, hingga peluncuran produk dan kampanye politik – di situs berita ternama, memperluas jangkauan dan memperkuat reputasi Anda di Indonesia.
Yakinkan Para Pelanggan Dan Rekan Bisnis Potensial Tentang Kredibilitas Usaha Anda Dengan Membuktikan Bahwa Anda Telah Mendapat Liputan Di Beberapa Media Besar Di Indonesia
KEBUTUHAN PRESS RELEASE
1. Promosi Produk & Jasa
Untuk promosi produk dan jasa, press release bisa dijadikan sarana efektif dengan menerapkan gaya storytelling yang menarik, namun tetap mematuhi aturan-aturan jurnalistik.
2. Syarat Centang Biru
Dengan adanya press release yang diterbitkan media nasional, Akun IG, Facebook, Youtube & Tiktok Anda akan lebih mudah mendapatkan centang biru (tanda verified). Ini dapat membuat publik memberikan kepercayaan kepada Anda.
3. Sarana Branding
Liputan bisnis atau merek Anda di media nasional dapat memperkuat kepercayaan masyarakat, memberikan dampak positif dan pengakuan yang lebih luas untuk bisnis Anda dari masyarakat.
4. Liputan Acara
Mendokumentasikan acara Anda sebagai laporan event dan mempublikasikannya ke media massa menjadi lebih sederhana dengan Jabal Legal.
5. Syarat Shopee Mall
Untuk mendaftarkan bisnis Anda di Shopee Mall, salah satu syaratnya adalah memiliki press release yang dipublikasikan. Brand atau merek harus setidaknya telah mendapatkan liputan dari lima media terkemuka.
6. Klarifikasi
Press release bisa digunakan sebagai alat untuk memberikan klarifikasi kepada publik mengenai informasi yang salah, berlaku baik untuk individu atau organisasi.
Dapatkan Centang Biru Di Instagram & Facebook Serta Centang Hijau Di Whatsapp Dengan Liputan Press Release Dari Izinlegalitas.com
PRICELIST
BIAYA JASA PRESS RELEASE
Keterangan:
1. Klien dapat menyediakan artikel sendiri atau meminta bantuan kami dalam penulisan.
2. Panjang artikel 250-500 kata.
3. Kami terbuka untuk berdiskusi tentang sudut pandang artikel dan siap memberi saran bila diperlukan.
4. Penyebutan nama brand di judul tidak dapat kami jamin, karena keputusan akhir ada pada redaksi masing-masing media.
5. Kami menjamin penerbitan 100% di media online dengan berbagai pilihan media yang tersedia.
6. Layanan kami fokus pada produk jurnalistik, bukan advertorial.
7. Harga yang ditawarkan tidak termasuk backlink.
F.A.Q
Laporan Penerbitan
admin2024-05-13T08:41:16+07:00Kami akan menyediakan laporan publikasi berupa URL artikel yang telah terbit, sebagai bukti dan referensi hasil kerja kami.
Persetujuan Syarat dan Ketentuan
admin2024-05-13T08:41:16+07:00Kami mengikuti aturan ketat media nasional dalam publikasi press release. Pelanggan diharapkan dapat mematuhi ketentuan ini, yang mencakup penonjolan informasi bermanfaat, penyampaian berita tanpa ajakan pembelian langsung, dan pemahaman bahwa konten dapat disesuaikan oleh media. Perubahan pada rilis setelah penerbitan terbatas pada koreksi nama, gelar, atau typo.
Proses Pembayaran dan Penerbitan
admin2024-05-13T08:41:16+07:00Waktu penerbitan berbeda-beda tergantung pada media dan paket yang dipilih. Kami menjamin publikasi maksimal dalam 7 hari setelah pembayaran diterima, dengan opsi pengembalian dana jika terjadi keterlambatan. Untuk media kecil atau advertorial, penerbitan maksimal 3 hari dengan opsi penyesuaian tanggal sesuai ketentuan.
Pilih Paket dan Media
admin2024-05-13T08:41:16+07:00Kami menawarkan beberapa pilihan paket press release, masing-masing dengan jumlah media penerbitan yang beragam. Anda bisa memilih paket sesuai kebutuhan atau menentukan jumlah penerbitan sendiri. Untuk bantuan lebih lanjut, konsultasi gratis tersedia.
Menyiapkan Artikel Press Release
admin2024-05-13T08:41:16+07:00Siapkan artikel press release Anda dengan panjang antara 300-500 kata, termasuk gambar pendukung. Apabila Anda memerlukan bantuan dalam pembuatan artikel, kami siap menyediakannya tanpa biaya tambahan. Materi yang dapat diterbitkan meliputi promosi bisnis atau brand baru, pengenalan produk/jasa, kegiatan perusahaan, sosial, dan kemasyarakatan.
Kami ingin menekankan bahwa materi press release yang Anda ajukan harus selaras dengan norma dan hukum di Indonesia. Kami dengan tegas tidak menerima promosi terkait dengan judi, pornografi, dan konten yang melanggar hukum.
Serahkan Urusan Izin & Legalitas Usaha Anda Kepada Izinlegalitas.com
Jangkauan layanan legalitas paling luas – seluruh Indonesia.