Siapa Saja yang Bisa Menjadi Pengurus Yayasan?

Ada 3 organ di dalam sebuah Yayasan, yaitu:

  1. Pengurus
    Terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Bendahara dan 1 (satu) orang sekretaris
  2. Pengawas
    Minimal terdiri dari 1 (satu) orang 
  3. Pembina
    Minimal terdiri dari 1 (satu) orang 
Chat Admin
Konsultasi Gratis
👋🏻 Halo kak ??

Untuk bantuan terkait Perizinan & Legalitas, silahkan klik tombol chat admin yaa..