Bisakah Rumah Subsidi Dijadikan Kantor PT? Cek Aturannya
Bisakah rumah subsidi dijadikan kantor PT merupakan dilema yang sering dihadapi oleh para perintis usaha yang ingin menghemat biaya operasional di fase awal bisnis.
Memanfaatkan garasi atau ruang tamu sebagai kantor memang terdengar efisien, namun status rumah yang merupakan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR bersubsidi memiliki aturan main yang jauh lebih ketat dibandingkan rumah komersial biasa.
Salah langkah dalam menjadikan hunian subsidi sebagai tempat usaha bisa berakibat fatal, mulai dari teguran bank hingga pencabutan fasilitas subsidi yang sedang Anda nikmati.
Bisakah Rumah Subsidi Dijadikan Kantor PT?
Jawaban singkat mengenai bisakah rumah subsidi dijadikan kantor PT adalah tidak disarankan secara penuh karena fungsi utamanya terikat aturan sebagai tempat tinggal atau hunian murni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Namun dalam praktiknya untuk skala usaha mikro yang tidak mengubah bentuk bangunan dan tidak mengganggu ketertiban lingkungan, penggunaan alamat rumah subsidi untuk domisili surat-menyurat PT Perorangan terkadang masih bisa diproses di sistem OSS RBA meskipun memiliki risiko zonasi di kemudian hari.
Memahami Larangan Alih Fungsi Rumah Subsidi
Anda perlu menyadari bahwa rumah subsidi adalah program pemerintah yang dibiayai uang negara. Oleh karena itu terdapat perjanjian ketat antara debitur dan pihak bank penyalur. Salah satu poin krusial dalam perjanjian tersebut biasanya melarang penggunaan rumah untuk kegiatan komersial penuh atau disewakan kepada pihak lain sebelum jangka waktu tertentu (biasanya 5 tahun).
Jika petugas bank melakukan survei mendadak dan menemukan rumah tersebut telah berubah wujud menjadi kantor, gudang stok barang, atau toko yang ramai pengunjung, maka Anda dianggap melanggar akad kredit. Sanksinya bisa berupa penghentian subsidi bunga sehingga cicilan Anda melonjak drastis mengikuti suku bunga komersial atau bahkan pembatalan akad kredit.
Risiko Izin Lingkungan dan Tetangga
Selain aturan bank, tantangan lainnya datang dari lingkungan sekitar. Perumahan subsidi didesain untuk hunian tenang dengan lebar jalan yang terbatas. Jika aktivitas kantor PT Anda mengundang banyak tamu, karyawan yang parkir sembarangan, atau kebisingan operasional, tetangga berhak melapor ke RT/RW setempat.
Dalam proses pengurusan izin usaha di OSS RBA, Anda memang bisa melakukan self-declaration atau pernyataan mandiri mengenai lokasi usaha. Namun jika ada laporan gangguan ketertiban, izin usaha Anda bisa dievaluasi atau dicabut oleh dinas terkait karena ketidaksesuaian peruntukan ruang.
Lantas bagaimana solusinya jika Anda tinggal di rumah subsidi tapi ingin mendirikan PT yang bonafide. Cara paling cerdas dan aman adalah dengan menyewa layanan Virtual Office atau Kantor Virtual. Dengan Virtual Office, Anda menyewa alamat di gedung perkantoran resmi di zona bisnis atau komersial, namun Anda tetap bisa bekerja dari rumah subsidi Anda secara remote.
Penutup
Memiliki bisnis yang maju adalah impian semua orang, namun jangan sampai impian tersebut merusak fasilitas hunian yang sudah Anda dapatkan dengan susah payah. Menggunakan rumah subsidi sebagai kantor operasional memiliki risiko yang tidak main-main.
Jalan tengah terbaik adalah memisahkan alamat legalitas dengan tempat kerja. Anda bisa tetap bekerja nyaman dari rumah, sementara PT Anda terdaftar mentereng di alamat kantor virtual. Kami menyediakan paket pendirian PT lengkap dengan solusi domisili usaha yang aman dan murah. Konsultasikan kebutuhan izin usaha Anda bersama kami agar bisnis jalan terus dan rumah tetap aman.
Hubungi kami hari ini untuk konsultasi gratis dan ubah bisnis jalan-jalan Anda menjadi perusahaan travel sungguhan.


Hubungi Tim Pakar Legalitas Kami di 0822 4932 0600 untuk konsultasi gratis dan mulai proses legalitas Anda sekarang juga!

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, Anda juga bisa membaca artikel terkait kami:

Tinggalkan Balasan