Pentingnya Mendaftarkan Merek Dagang Sebelum Ekspor Produk
Pentingnya Mendaftarkan Merek Dagang Sebelum Ekspor Produk bisa menjadi pembeda antara kesuksesan jangka panjang dan kegagalan yang sangat mahal di pasar global. Banyak pengusaha baru yang ambisius fokus 100% pada kualitas produk, mencari buyer di luar negeri, dan mengurus legalitas PT Ekspor Impor. Namun, mereka sering melupakan satu aset paling vital: nama brand mereka.
Pentingnya Mendaftarkan Merek Dagang Sebelum Ekspor Produk
Anda mungkin berpikir, “Merek saya sudah terkenal di Indonesia, pasti aman.” Ini adalah asumsi yang berbahaya. Perlindungan merek bersifat teritorial, artinya merek Anda yang terdaftar di Indonesia tidak secara otomatis terlindungi di negara lain.
Begitu produk Anda menyentuh pelabuhan di negara tujuan, merek Anda menjadi “arena bebas” yang bisa direbut siapa saja.
4 Risiko Fatal Jika Ekspor Produk Tanpa Merek Terdaftar
Mengirim kontainer penuh produk tanpa perlindungan merek ibarat berlayar tanpa sekoci. Berikut adalah risiko nyata yang bisa menenggelamkan bisnis Anda:
1. Produk Dibajak dan Merek Anda Dicuri
Ini adalah skenario paling umum. Distributor lokal, kompetitor, atau siapa pun di negara tujuan melihat produk Anda laris. Mereka kemudian mendaftarkan nama brand Anda atas nama mereka di negara tersebut. Tiba-tiba, secara hukum, merekalah pemilik sah brand Anda di sana. Anda tidak bisa berbuat apa-apa.
2. Anda Malah Dituduh Melanggar Merek Orang Lain
Bisa jadi nama brand Anda, tanpa Anda sadari, mirip atau identik dengan merek lokal yang sudah terdaftar di negara tujuan. Begitu produk Anda masuk, Anda akan langsung menerima surat somasi, dituduh sebagai pelanggar, dan produk Anda dilarang beredar.
3. Barang Tertahan (atau Dimusnahkan) di Bea Cukai
Jika terjadi sengketa merek—entah karena skenario 1 atau 2—pihak Bea Cukai di negara tujuan berhak penuh untuk menahan, menyita, atau bahkan memusnahkan seluruh kiriman produk Anda. Investasi Anda bisa hilang dalam sekejap.
4. “Disandera” oleh Distributor Sendiri
Ini adalah jebakan yang sering terjadi. Distributor Anda di negara tujuan, yang tahu betul nilai brand Anda, mendaftarkan merek tersebut atas nama mereka “untuk membantu”. Ketika kontrak Anda berakhir dan Anda ingin mengganti distributor, mereka akan berkata, “Silakan saja. Tapi merek ini milik kami. Anda tidak bisa menjual produk dengan merek itu lagi di sini.”
Kapan Sebaiknya Merek Didaftarkan?
Jawabannya: SEKARANG. Daftarkan merek Anda di Indonesia terlebih dahulu.
Pendaftaran di Indonesia memberi Anda Hak Prioritas. Artinya, Anda memiliki waktu 6 bulan sejak tanggal pendaftaran di Indonesia untuk mendaftarkan merek yang sama di negara-negara lain (yang tergabung dalam Konvensi Paris) dan diakui seolah-olah Anda mendaftar di tanggal yang sama dengan di Indonesia. || Pentingnya Mendaftarkan Merek Dagang Sebelum Ekspor Produk
Rekomendasi: Pendirian PT Bandung
Kesimpulan
Jangan biarkan produk Anda yang sukses besar di pasar global justru memperkaya orang lain yang mencuri brand Anda. Perlindungan merek bukanlah biaya, melainkan investasi paling penting untuk mengamankan masa depan bisnis ekspor Anda.
Amankan fondasi legal PT Anda, sekaligus amankan mahkota bisnis Anda Merek Dagang.


Anda tidak perlu pusing menerjemahkan ratusan kode KBLI. Anda hanya perlu memberi tahu kami rencana bisnis Anda, dan kami yang akan memastikan fondasi legalitasnya 100% benar dan siap digunakan. || Pentingnya Mendaftarkan Merek Dagang Sebelum Ekspor Produk

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, Anda juga bisa membaca artikel terkait kami:

Tinggalkan Balasan