Cara Mengurus Izin Usaha Jual Beli Mobil Bekas 2025
Bingung harus mulai dari mana? Ini panduan lengkap untuk Anda mengurus izin usaha jual beli mobil bekas dari awal hingga siap beroperasi.
Izin Usaha Jual Beli Mobil Bekas 2025
Permintaan yang stabil dan potensi keuntungan yang menggiurkan membuatnya menjadi pilihan menarik bagi banyak pengusaha. Namun, di balik aktivitas jual beli yang dinamis, ada fondasi hukum dan perizinan yang wajib dipenuhi.
Mendirikan showroom atau usaha jual beli mobil bekas tidak bisa dilakukan sembarangan. Anda memerlukan legalitas yang jelas agar bisnis berjalan aman, tepercaya di mata pelanggan, dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.
Pilih Bentuk Badan Usaha, PT atau CV?
Langkah paling fundamental sebelum mengurus izin adalah menentukan payung hukum bisnis Anda. Menjalankan showroom sebagai usaha perorangan sangat tidak disarankan karena risikonya tinggi dan kurang kredibel. Pilihan terbaiknya adalah Perseroan Terbatas (PT) atau Persekutuan Komanditer (CV).
- PT (Perseroan Terbatas): Pilihan terbaik jika Anda menargetkan pertumbuhan skala besar, ingin bekerja sama dengan perusahaan leasing ternama, dan membutuhkan perlindungan aset pribadi yang paling kuat.
- CV (Persekutuan Komanditer): Pilihan yang lebih sederhana dan fleksibel, cocok untuk bisnis yang dikelola oleh beberapa sekutu aktif dan pasif dengan skala yang belum terlalu besar.
Memilih badan usaha yang tepat akan menentukan tingkat kepercayaan pelanggan, kemudahan mendapatkan modal dari bank, dan keamanan aset pribadi Anda.
Menentukan Kode KBLI yang Tepat
Setelah badan usaha ditentukan, Anda wajib memilih Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang benar. Ini adalah identitas jenis bisnis Anda di mata hukum dan menjadi dasar untuk semua perizinan lainnya.
Untuk usaha jual beli mobil bekas, KBLI yang paling umum digunakan adalah:
- KBLI 45111 – Perdagangan Besar Mobil Baru dan Bekas: Kode ini cocok jika model bisnis Anda melibatkan jual beli dalam partai besar, misalnya antar-showroom atau untuk pengadaan.
- KBLI 45112 – Perdagangan Eceran Mobil Baru dan Bekas: Kode ini adalah yang paling tepat jika Anda fokus menjual mobil secara satuan langsung ke konsumen akhir.
Kesalahan dalam memilih KBLI bisa berakibat pada penolakan izin usaha Anda.
Proses Perizinan Berusaha Melalui Sistem OSS
Saat ini, semua perizinan usaha di Indonesia terintegrasi melalui satu pintu, yaitu sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM.
- Pendaftaran Hak Akses OSS: Kunjungi situs resmi OSS dan daftarkan akun menggunakan NIK penanggung jawab usaha. Proses ini akan memberikan Anda username dan password untuk masuk ke dalam sistem.
- Mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha): Setelah masuk, Anda akan diarahkan untuk mengisi data usaha secara lengkap, termasuk KBLI yang sudah Anda tentukan. Setelah semua data terisi, sistem akan secara otomatis menerbitkan NIB. NIB ini adalah identitas utama bisnis Anda yang juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan.
- Mengurus Izin Usaha (Sertifikat Standar): Berdasarkan KBLI 45112, usaha jual beli mobil bekas termasuk dalam kategori risiko menengah rendah. Artinya, setelah NIB terbit, Anda perlu memenuhi pernyataan mandiri melalui sistem OSS untuk mendapatkan Sertifikat Standar yang menjadi bukti legalitas operasional Anda.
Perizinan Tambahan yang Mungkin Diperlukan
Selain izin inti melalui OSS, perhatikan juga legalitas pendukung lainnya:
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB): Pastikan lokasi showroom Anda memiliki izin bangunan yang sesuai dengan peruntukannya sebagai tempat usaha.
- Izin Lingkungan (SPPL): Sebagai standar, Anda perlu memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.
Jangan Lupakan Aspek Legal Kendaraan!
Legalitas usaha Anda sudah beres, tapi jangan lupakan legalitas “barang dagangan” Anda. Pastikan setiap unit mobil yang Anda jual memiliki kelengkapan dan keabsahan dokumen, meliputi:
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang masih berlaku
- Faktur pembelian kendaraan
Keabsahan dokumen kendaraan adalah kunci utama kepercayaan konsumen.
Legalitas Beres, Bisnis Siap Tancap Gas
Dari memilih badan usaha, menentukan KBLI, navigasi sistem OSS, hingga memastikan izin pendukung, prosesnya memang memiliki banyak detail. Kesalahan kecil bisa memakan waktu, biaya, dan menunda pembukaan showroom impian Anda.


Di sinilah peran jasa profesional seperti Izin Legalitas menjadi krusial. Tim kami akan memandu Anda melalui setiap tahap, memastikan semua proses berjalan cepat, tepat, dan sesuai dengan peraturan terbaru. Anda bisa fokus pada hal yang paling Anda kuasai: mencari mobil berkualitas dan menjualnya.
Siap tancap gas di bisnis mobil bekas? Pastikan legalitas Anda aman dan lengkap sejak awal.
Hubungi Kami untuk Konsultasi Gratis!

Baca Juga Artikel:
Tinggalkan Balasan